Fungsi Pokok Pancasila Sebagai Dasar Negara Dan Ideologi Negara. Pancasila memiliki dua fungsi pokok yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Ini karena sebagai dasar negara, pancasila bermakna juga sebagai falsafah negara.

Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Sebagai dasar negara indonesia, pancasila juga bisa menjadi ideologi terbuka. Dijadikannya pancasila sebagai ideologi negeri ini tentu tidak datang begitu saja.
Dijadikannya Pancasila Sebagai Ideologi Negeri Ini Tentu Tidak Datang Begitu Saja.
Pancasila sebagai dasar negara pancasila dalam kedudukan ini sering disebut sebagai dasar falsafah negara dari negara ideologi negara. Penetapan pancasila sebagai dasar ideologi negara ini dikokohkan di dalam konstitusi melalui ketepatan mpr no. Pancasila sebagai dasar negara mengandung pancasila merupakan suatu dasar atau norma untuk mengatur pemerintahan negara atau.
Mempersatukan Bangsa, Memelihara Dan Mengukuhkan Persatuan Dan Kesatuan.
Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan dalam segala bidang. Artinya pancasila adalah pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju.
Pancasila Telah Ditetapkan Menjadi Dasar Negara Indonesia Sejak 18 Agustus 1945 Yaitu Tepat Sehari Setelah Kemerdekaan Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara merupakan salah satu fungsi pancasila. Fungsi pertama adalah pancasila berperan sebagai sarana pemersatu masyarakat dan juga bertindak sebagai pemelihara persatuan dan kesatuan bangsa. 9 fungsi pancasila sebagai dasar negara.
Sebagai Ideologi Negara, Pancasila Memiliki Fungsi Pokok Dalam Kehidupan Bernegara, Yakni:
Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan itu. Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Berikut adalah fungsi pancasila sebagai ideologi negara.
Memberikan Tekad Untuk Memelihara Dan Mengembangkan Identitas Bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung pancasila merupakan suatu dasar atau norma untuk mengatur pemerintahan negara atau penyelenggaraan negara. Hal tersebut menjadikannya sebagai dasar dari nilai dan norma yang digunakan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tentu saja itu bukan hal yang mudah, apalagi jika kita tidak memahami kedudukan dan fungsi pancasila itu sendiri.