Negara Kesatuan Republik Indonesia Adalah Negara Yang Berdasarkan Pancasila

Negara Kesatuan Republik Indonesia Adalah Negara Yang Berdasarkan Pancasila. Bangsa baru ini, yang berdiam dalam wilayah kepulauan yang sangat luas, diperhadapkan dengan kemajemukan. Bentuk negara indonesia sudah selesai.

Yusril Ihza Mahendra Pancasila Bukan Dasar Negara, Tapi
Yusril Ihza Mahendra Pancasila Bukan Dasar Negara, Tapi from www.panjimas.com

Bentuk negara indonesia sudah selesai. Lahir melalui sumpah pemuda 28 oktober 1928, bangsa muda ini berhasil meraih kemerdekaan pada 17 agustus 1945. Dilansir dari situs resmi dewan ketahanan nasional republik.

Sebab, Bela Negara Adalah Sikap Jiwa Akan Kecintaannya Pada Kesatuan Nkri.


Jadi segala upaya yang ingin merubah bentuk negara kesatuan republik indonesia adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar konstitusi negara. Bentuk negara kesatuan adalah bentuk negara yang terdiri dari satu negara saja betapa pun besar maupun kecil, dan ke dalam maupun ke luar merupakan kesatuan. Dilansir dari situs resmi dewan ketahanan nasional republik.

Sifat Kodrat Individu Dan Mahluk Sosial Bertujuan Untuk Mewujudkan Suatu Keadilan Dalam Hidup Bersama.


Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap negara kesatuan republik indonesia berdasarkan pancasila dan uud negara ri tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bangsa indonesia tumbuh dan berkembang dari suatu proses sejarah, yaitu sejak zaman prasejarah, zaman sriwijaya, majapahit, kemudian datang penjajah, tercetus sumpah pemuda 1928 dan akhirnya memproklamasikan sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal 17 agustus 1945, dalam suatu wilayah negara republik indonesia. Bentuk pemerintahan nkri adalah republik, sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (pemilu).

Pancasila Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 1.


Berdasarkan paparan di atas dan menurut tim kemdikbud (2017, hlm. Pasal 1 ayat (1) uud 1945, “negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai kecintaannya terhadap negara kesatuan republik indonesia berdasarkan pancasila dan juga uud negara ri tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, pernyataan tersebut merupakan pengertian dari (a) bela negara.

Bentuk Negara Yang Dipilih Oleh Para Pendiri Bangsa Adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Negara kesatuan republik indonesia adalah modal dasar bangsa indonesia. Inkonstitusional nkri adalah bentuk negara indonesia yang telah dibakukan dalam uud 1945 bab 1/ pasal 1/ ayat 1, dan bentuk nkri ini bersifat fondamen dan tetap. Negara kesatuan republik indonesia yang diproklamirkan oleh bung karno dan bung hatta pada tanggal 17 agustus tahun 1945, adalah negara besar yang didukung oleh sejumlah keunggulan, mulai dari keunggulan geografis (sumber kekayaan alam), keunggulan demografis (sumber daya manusia),.

Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (1).


Prinsip kedaulatan negara republik indonesia. Sejak kelahirannya (1 juni 1945) pancasila adalah dasar falsafah negara kesatuan republik indonesia, atau lebih dikenal sebagai dasar negara (philosofische groundslag). Persatuan dan kesatuan dalam negara kesatuan republik indonesia adalah hal yang mutlak dipertahankan dan terus diperkuat dalam seluruh aspek kehidupan.

LihatTutupKomentar